Image
Oleh : Admin

MENGENAL PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK

Jumat, 01-Juli-2022 16:51  |  Artikel  

MENGENAL PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK)

 

Latar Belakang

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan menyerang hewan berkuku belah (cloven-hoofed). Ternak berkuku belah yang peka terhadap PMK diantaranya adalah sapi, kerbau, domba, kambing dan babi. Penyakit PMK sangat ditakuti oleh semua negara di dunia karena menyebabkan dampak ekonomi yang sangat besar. Saat ini masih banyak negara di dunia yang belum bebas dari PMK. Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE/Office des Internationale Epizootis) memasukkan penyakit PMK ke dalam daftar penyakit prioritas. Sejak tahun 1990 Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit eksotik, dan saat ini masuk dalam daftar penyakit hewan menular strategis (PHMS).  Nama Lain dari penyakit PMK antra lain aphthae epizootica (AE), aphthous fever, dan foot and mouth disease (FMD).

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)  disebabkan oleh virus Aphthovirus,  family Picornaviridae. Ada 7 serotipe virus, yaitu: A, O, C, Asia 1, dan SAT (Southern African Territories) 1, 2, dan 3. Virus PMK terutama menyerang hewan berkuku belah dari ordo Artiodactyla. Virus PMK juga telah dilaporkan mempengaruhi >70 spesies artiodactyl liar, termasuk kerbau Afrika, bison, jerapah, unta, dan beberapa spesies rusa dan kijang.

Sejarah Kemunculan PMK di Indonesia

Penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk pertama kali masuk ke Indonesia p ada tahun 1887 melalui importasi sapi perah dari Belanda. Kasus pertama terjadi di Malang, Jawa Timur dan terus merebak ke daerah lain ke arah timur hingga  ke pantai Banyuwangi.  Laporan kejadian PMK berturut-tururt dimulai di Jakarta pada tahun 1889, Aceh (1892), Medan dan Kalimantan (1906) dan Sulawesi dan Medan (1907). Pada tahun yang sama kejadian PMK sebanyak 1.201 tersebar di Jakarta, Cirebon, Priangan, Pasurian, Besuki, Banyumas, Kedu, Malang dan Madura.

Pada tahun 1983 wabah PMK terjadi  di Jawa. Ini adalah wabah terakhir yang terjadi di Indonesia. Pemberantasan dengan melakukan vaksinasi massal. Tahun 1986 terbit Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 260/Kpts/TN.510/5/1986 mengenai deklarasi status Indonesia bebas PMK secara nasional. Pada tahun 1990 status Indonesia bebas PMK diakui oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) dan tercantum dalam resolusi OIE No. XI Tahun 1990 (Kementerian Pertanian, 2022).

Penyakit Mulut dan Kuku muncul kembali di Indonesia pada tanggal 5 Mei 2022 dan ditemukan di Gresik, Sioarjo, Lamongan dan Mojokerto Provinsi  Jawa Timur . Penetapan kasus PMK ini tertuang melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor  403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang Penetapan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur (Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto). Kasus selanjutnya terjadi  di Aceh Tamiang, Propinsi Aceh tepatnya pada tanggal 11 Mei 2022. Penetapan  kasus PMK ini tertuang melalui  Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) di Kabupaten Tamiang Provinsi Aceh.

Kemunculan PMK di Indonesia  bisa melalui importasi/masuknya daging dan produk susu secara ilegal ataupun dibawa oleh penumpang yang berasal dari negara/daerah tertular, swill feeding (makanan sisa), dan kemungkinan masuknya hewan hidup yang rentan PMK dari negara tetangga yang masih berstatus belum bebas PMK. Penyebaran virus PMK yang cepat masuk ke Indonesia terjadi melalui lalu lintas hewan dan produknya, kendaraan dan benda yang terkontaminasi  virus PMK.

Epidemiologi dan Cara Penularan Virus PMK

Serotipe virus PMK berbeda-beda di setiap daerah endemik. Serotipe O  bertanggung jawab atas sekitar 70% wabah secara global. Enam dari 7 serotipe telah terjadi di Afrika (O, A, C, SAT-1, SAT-2, SAT-3), 4 di Asia (O, A, C, Asia-1), dan 3 di Amerika Selatan (O, A, C). Negara yang bebas dari PMK adalah Amerika Utara dan Tengah, Australia, Selandia Baru, Greenland, Islandia, dan Eropa (wabah terakhir di Eropa adalah di Bulgaria pada tahun 2011).

Virus PMK ditularkan melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi atau kontak tidak langsung melalui sekresi atau ekskresi (termasuk air mani dan susu) dari hewan yang terinfeksi atau oleh vektor mekanis (orang, kuda, anjing, kucing, burung, kendaraan) atau pergerakan udara di atas darat atau air. Virus dapat memasuki inang melalui inhalasi, konsumsi, atau melalui luka kulit dan selaput lendir. Masa inkubasi virus PMK antara 1-14 hari. Pada populasi yang rentan, morbiditas dapat mencapai 100% dengan mortalitas yang rendah (hewan muda).Virus PMK tahan terhadap lingkungan tetapi dapat dengan mudah tidak aktif pada  kisaran pH 6-9 dan dengan pengeringan dan pada suhu >56 °C.  Virus PMK tahan terhadap pelarut lipid seperti eter dan kloroform. Desinfektan yang efektif adalah  natrium hidroksida (alkali), natrium karbonat (soda abu), asam sitrat, dan asam asetat (cuka). Sedangkan  Iodophors, senyawa amonium kuaterner, hipoklorit, dan fenol adalah desinfektan yang kurang efektif.

Gejala Klinis PMK

Gejala klinis PMK berdasarkan modul Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia Seri Penyakit Mulut dan Kuku dari Kementerian Pertanian RI, sebagai berikut :

  • Hipersalivasi atauproduksi air liur yang berlebih
  • Pincang
  • Pembengkakan kelenjar submandibular
  • Sering berbaring
  • Nafsu makan menurun
  • Lepuh/lesi pada mulut dan teracak sapi (pada awalnya lesi pada mulut sapi berwarna putih dan berisi cairan dan berkembang hingga mencapai diameter 3 sentimeter. Lesi  juga akan muncul pada kuku, bagian puting dan ambing)
  • Suhu tubuh sekitar 40-41oC
  • Produksi susu pada sapi perah menurun drastis

Prinsip Dasar Pemberantasan PMK

Prinsip dasar pemberantasan PMK merupakan langkah-langkah konkrit yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus PMK. Ada 3 prinsip pemberantasan wabah PMK, yaitu :

  • Mencegah kontak antara hewan peka dan virus PMK
  • Menghentikan produksi virus PMK oleh hewan tertular
  • Meningkatkan resistensi/kekebalan hewan peka

Ketiga prinsip di atas dapat diterapkan dengan cara :

  • Menghentikan penyebaran infeksi virus melalui  tindakan karantina dan pengawasan lalu lintas
  • Menghilangkan sumber infeksi dengan pemusnahan hewan tertular dan hewan yang terpapar (stamping out)
  • Menghilangkan virus PMK dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan dan bahan-bahan lainnya yang kemungkinan menularkan penyakit, atau disposal bahan-bahan terkontaminasi
  • Membentuk kekebalan pada hewan peka dengan vaksinasi.

 

Referensi :

Kementerian Pertanian. 2022. Sejarah Indonesia Bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kementerian Pertanian. Direktorat Jendereal Peternakan dan  Kesehatan Hewan. Ditjenpkh.pertanian.go.id

Kementerian Pertanian.2022. Kesiagaan Darurat Vetriner Indonesia Seri Penyakit Mulut dan Kuku (Kiat Vetindo) PMK. http://repository.pertanian.go.id