Oleh : Admin

KEGIATAN VAKSINASI MASSAL RABIES

Kamis, 17-Februari-2022 15:20  |  Artikel  

Kegiatan vaksinasi massal rabies merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara melalui UPT. Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dengan target utama adalah zona dengan populasi hewan penular rabies (anjing kucing, dan kera) yang tinggi. Tujuan dilaksanakannya vaksinasi massal rabies agar dapat meningkatkan kekebalan tubuh sehingga dapat menurunkan kejadian kasus rabies dengan tujuan jangka panjang “Indonesia Bebas Rabies 2030”

 

Pada tanggal 8 dan 15 Pebruari 2022 telah dilaksanakan vaksinasi massal rabies di Desa Tanjung Kubah dan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Bagi hewan penular rabies (HPR) yang telah divaksin akan diberikan pita penanda dan surat vaksin rabies yang berlaku selama 6 bulan sejak surat vaksin dikeluarkan. Kegiatan vaksinasi massal ini adalah “Gratis” untuk itu diharapkan bagi para pemilik HPR untuk segera membawa HPR nya untuk dilakukan vaksinasi rabies. Peran aparat desa dalam mensukseskan kegiatan ini sangat memberikan efek yang positif, begitu juga dengan peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengendalikan penyakit rabies lebih cepat.

 

 

Terima kasih diucapkan kepada aparat Desa Tanjung Kubah dan Tanjung Harapan yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini dengan baik, begitu juga kepada masyarakat yang antusias memvaksinkan HPR nya  demi tercapainya program pemerintah dalam mewujudkan “Indonesia Bebas Rabies 2030”.